🛡️ Kantor Konsultan Real Estate & Brokerage Berlisensi AREBI

Transaksi Properti Aman, Cepat, dan Didampingi Ahlinya.

Didukung oleh puluhan agen profesional bersertifikat resmi. Kami membantu pemilik menjual properti dengan valuasi pasar tepat, serta mendampingi pembeli dari proses survey, negosiasi, pengajuan KPR, hingga penandatanganan AJB di hadapan Notaris/PPAT.

🔍
Rp 2.4 Triliun+
Nilai Transaksi Sukses
120+ Agen
Konsultan Berlisensi
99.4%
Legalitas Akad Lolos BPN
Team Brokerage
⭐ Peringkat #1 Kantor Broker Pilihan 2026

"Komitmen kami adalah transparansi tanpa markup harga tersembunyi. Keamanan sertifikat Anda adalah reputasi kami."

— Dewan Direksi Kantor Brokerage
Konsultan Berpengalaman

Temui Tim Agen Properti Terbaik Kami

Pilih konsultan yang menguasai wilayah hunian dan investasi impian Anda

Standar Layanan Brokerage Kami

Menjamin proses jual beli dan sewa properti berjalan lancar dari awal hingga serah terima kunci

📊

Valuasi Harga Pasar (Free CMA)

Menghitung harga wajar properti Anda menggunakan analisis perbandingan pasar (Comparative Market Analysis) agar cepat laku dan tidak di bawah harga pasar.

⚖️

Legal Due Diligence (Cek BPN)

Pengecekan keabsahan sertifikat (SHM/HGB) ke kantor BPN, memastikan properti bebas sengketa, tidak dalam agunan bermasalah, dan IMB/PBG sesuai fisik.

📢

Pemasaran Multi-Channel Terpadu

Listing Anda dipromosikan ke jaringan ribuan calon pembeli aktif, iklan berbayar Google/Meta, portal properti rekanan, dan spanduk resmi kantor.

Edukasi Calon Pembeli & Penjual

Simulasi Biaya Transaksi & Pajak Properti

Ketahui estimasi kewajiban pajak Pembeli (BPHTB), pajak Penjual (PPh), dan biaya Notaris sebelum akad.

• Pajak Pembeli (BPHTB): 5% × (Harga Transaksi - NPOPTKP)
• Pajak Penjual (PPh Final): 2.5% × Harga Transaksi
• Biaya Notaris / PPAT: Estimasi ~1% (AJB, Balik Nama, Cek Sertifikat)
Estimasi Rincian Biaya Tambahan
Pajak Penjual (PPh 2.5%): Rp 50.000.000
Pajak Pembeli (BPHTB 5%): Rp 96.000.000
Jasa Notaris/PPAT & Balik Nama (~1%): Rp 20.000.000
Total Ekstra Biaya Pembeli: (Harga Rumah + BPHTB + Notaris)
Rp 2.116.000.000

*Konsultan broker kami siap mendampingi Anda di hadapan Notaris rekanan resmi untuk memastikan semua tanda tangan akta sah menurut undang-undang pertanahan.

🏡

Titipkan Properti Anda ke Kantor Kami

Kami pasarkan ke ribuan pembeli aktif dengan pendampingan hukum sampai akad selesai

Karir & Kemitraan Agen

Tertarik Menjadi Agen Properti Profesional?

Dapatkan komisi kompetitif hingga 80%, pelatihan intensif AREBI, bimbingan langsung dari Top Producer, dan akses ribuan database listing eksklusif.